Saturday, December 20, 2008

Heri Kisinger (dari lampungpost.com)

Sabtu, 20 Desember 2008
INDONESIA MEMILIH
TEMUAN PANWASLU: Meski PNS, KPU Tetapkan Heri Kisinjer Jadi Caleg

BANDAR LAMPUNG (Lampost/Ant): Meski berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menetapkan Heri Kisinjer dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandar Lampung Dadang Priyatna, Jumat (19-12), akan mempertanyakan kepada KPU Bandar Lampung dalam menetapkan caleg di daerah pemilihan (DP) 2 Kota Bandar Lampung itu. "Heri Kisinjer, caleg dari PPP daerah pemilihan (DP) 2 Kota Bandar Lampung diketahui sebagai PNS Kota Bandar Lampung. Karena itu Panwaslu akan melakukan klarifikasi ke KPU setempat mengapa yang bersangkutan lolos verifikasi," kata Dadang Priyatna di Bandar Lampung.

Dadang menyebutkan caleg tersebut sebelumnya masih pegawai honorer saat mendaftar sebagai caleg. Namun sejak 8 November 2008 yang bersangkutan telah diangkat menjadi PNS.

Menurut dia, Kisinjer tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) nomor urut satu dari PPP Kota Bandar Lampung untuk daerah pemilihan 2 (dua) yang meliputi Kecamatan Tanjungkarang Timur, Sukabumi, dan Sukarame.

Panwaslu Kota Bandar Lampung menemukan nama caleg tersebut diterima sebagai PNS yang diumumkan melalui salah satu surat kabar harian di Lampung. "Nama caleg tersebut persis sama dengan nama yang dimuat di koran pada penerimaan honorer menjadi PNS di Pemkot Bandar Lampung," kata dia.

Sementara anggota KPU Kota Bandar Lampung, Nur Islam, saat dihubungi mengatakan caleg dari PPP itu saat mendaftar telah mencantumkan penjelasan tentang pengunduran dirinya sebagai pegawai honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. "Hingga sekarang kami belum mengetahui yang bersangkutan diterima sebagai PNS," ujarnya. n U-3

No comments:

Post a Comment